Halaman

Minggu, 03 Februari 2013

Gambar untuk Bbm




















Gambar Alam Menyerupai Wanita




Resiko Perusahaan Manufaktur



Setiap industri pasti memiliki peluang menghadapi risiko, begitu juga dengan industri manufaktur. Risiko yang melekat pada perusahaan dalam kelompok industri manufaktur tidak terlepas dari karakteristik utama kegiatan perusahaan yaitu kegiatan memperoleh sumberdaya, mengolah sumberdaya menjadi barang jadi serta menyimpan dan mendistribusikan barang jadi. Oleh karena itu, risiko-risiko yang melekat pada industri manufaktur adalah sebagai berikut:
1.      Risiko sulitnya memperoleh bahan baku, yang dapat disebabkan oleh:
2.      kelangkaan bahan baku
3.      ketergantungan yang tinggi terhadap impor atau pemasok tertentu
4.      Risiko berfluktuasinya nilai tukar rupiah. Berfluktuasinya nilai tukar rupiah dapat dilihat dari dua sisi yaitu:
·               Depresiasi rupiah berakibat buruk bagi perusahaan yang penjualannya mengandalakan pasar lokal dan tergantung pada bahan baku impor. Meningkatnya harga jual produk jadi ang melebihi daya beli masyarakat akan berakibat menurunnya penjualan perusahaan. Pada sisi lain, depresiasi rupiah menguntungkan perusahaan yang mengandalakan pasar ekspor dan tergantung pada bahan baku yang pengadaanya dalam nilai tukar rupiah
·               Apresiasi rupiah pada sisi sebaliknya, berpengaruh negatif terhadap perusahaan yang mengandalakan penjualan pada pasar ekspor.
5.      Risiko kapasitas produksi tidak terpakai (idle capacity) yang terjadi karena kurangnya daya serap pasar terhadap produk, kompetisi, perubahan teknologi, adanya restriksi pemerintah terhadap produksi barang tertentu
6.      risiko terjadinya pemogokan atau kerusuhan (riot) yang antara lain dapat terjadi karena ketidakpuasan karyawan terhadap kompensasi yang diterima, kondisi perekonomian atau kondisi politik yang tidak stabil
7.      Risiko kekakuan investasi yaitu adanya restriksi/pembatasan pemerintah terhadap investasi pada bidang tertentu.
8.      Putusnya hak paten (patent right) atas formula produksi bagi perusahaan yang produknya terkait erat pada hak paten atas formula tertentu akan sangat mempengaruhi pendapatannya
9.      Risiko leverage (leverage risk) yaitu risiko-risiko yang terkait pada kewajiban perusahaan karena pendanaan yang berasal dari luar perusahaan (external financing)
10.  Risiko pemasaran meliputi, antara lain tak terjualnya barang jadi, kerusakan dann kehilangan pada jalut distribusi dan pemasaran, habisnya daur hidup produk.
11.  Risiko penelitian dan pengembangan produk meliputi, antara lain biaya penelitian dan pengembangan yang gaga menghasilkan produk baru.
12.  Risiko dampak usaha terhadap lingkungan yang tercermin dari peringkat analasis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diberikan oleh Bapedaldan unjuk rasa ketidakpuasan penduduk di lingkkungan setempat
13.  Risiko tidak tertagihnya piutang (account receivable risk) yaitu risiko yang muncul karena rendahnya kolektabilitas piutang. Risiko ini terkati langsung pada industri manufaktur, karena sistem penjualan pada industri manufaktur umumnya tidak dilakukan secara tunai.

Sejarah Singkat BEI ( Bursa Efek Indonesia)



Bursa Efek Jakarta pertama kali dibuka pada tanggal 14 desember 1912, dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda, didirikan di Batavia, pusat pemerintahan kolonial Belanda yang kita kenal sekarang dengan Jakarta. Bursa Efek Jakarta dulu disebut Call-Efek. Sistem perdagangannya seperti lelang, dimana tiap efek berturut-turut diserukan pemimpin “Call”, kemudian para pialang masing-masing mengajukan permintaan beli atau penawaran jual sampai ditemukan kecocokan harga, maka transaksi terjadi. Pada saat itu terdiri dari 13 perantara pedagang efek (makelar).
Bursa saat itu bersifat demand-following, karena para investor dan para  perantara pedagang efek merasakan keperluan akan adanya suatu bursa efek di Jakarta. Bursa lahir karena permintaan akan jasanya sudah mendesak. Orang-orang Belanda yang bekerja di Indonesia saat itu sudah lebih dari tiga ratus tahun mengenal akan investasi dalam efek, dan penghasilan serta hubungan mereka memungkinkan mereka menanamkan uangnya dalam aneka rupa efek. Baik efek dari perusahaan yang ada di Indonesia maupun efek dari luar negeri. Sekitar 30 sertifikat (sekarang disebut depository receipt) perusahaan Amerika, perusahaan Kanada, perusahaan Belanda, perusahaan Prancis dan perusahaan Belgia.
Bursa Efek Jakarta sempat tutup selam periode perang dunia pertama, kemudian di buka lagi pada tahun 1925. Selain Bursa Efek Jakarta, pemerintah kolonial juga mengoperasikan bursa parallel di Surabaya dan Semarang. Namun kegiatan bursa ini di hentikan lagi ketika terjadi pendudukan tentara Jepang di Batavia.
Aktivitas di bursa ini terhenti dari tahun 1940 sampai 1951 di sebabkan perang dunia II yang kemudian disusul dengan perang kemerdekaan. Baru pada tahun 1952 di buka kembali, dengan memperdagangkan saham dan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan Belanda di nasionalisasikan pada tahun 1958. Meskipun pasar yang terdahulu belum mati karena sampai tahun 1975 masih ditemukan kurs resmi bursa efek yang dikelola Bank Indonesia.
Bursa Efek Jakarta kembali dibuka pada tanggal 10 Agustus 1977 dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM), institusi baru di bawah Departemen Keuangan. Kegiatan perdagangan dan kapitalisasi pasar saham pun mulai meningkat seiring dengan perkembangan pasar finansial dan sektor swasta yang puncak perkembangannya pada tahun 1990. Pada tahun 1991, bursa saham diswastanisasi menjadi PT. Bursa Efek Jakarta dan menjadi salah satu bursa saham yang dinamis di Asia. Swastanisasi bursa saham ini menjadi PT. Bursa Efek Jakarta mengakibatkan beralihnya fungsi BAPEPAM menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
Bursa efek terdahulu bersifat demand-following, namun setelah tahun 1977 bersifat supplay-leading, artinya bursa dibuka saat pengertian mengenai bursa pada masyarakat sangat minim sehingga pihak BAPEPAM harus berperan aktif langsung dalam memperkenalkan bursa.
Pada tahun 1977 hingga 1978 masyarakat umum tidak atau belum merasakan kebutuhan akan bursa efek. Perusahaan tidak antusias untuk menjual sahamnya kepada masyarakat. Tidak satupun perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya pada periode ini. Baru pada tahun 1979 hingga 1984 dua puluh tiga perusahaan lain menyusul menawarkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta. Namun sampai tahun 1988 tidak satu pun perusahaan baru menjual sahamnya melalui Bursa Efek Jakarta.
Untuk lebih mengairahkan kegiatan di Bursa Efek Jakarta, maka pemerintah telah melakukan berbagai paket deregulasi, antaralain seperti: paket Desember 1987, paket Oktober 1988, paket Desember 1988, paket Januarti 1990, yang prinsipnya merupakan langkah-langkah penyesuaian peraturan-peraturan yang bersifat mendorong tumbuhnya pasar modal secara umum dan khususnya Bursa Efek Jakarta.
Setelah dilakukan paket-paket deregulasi tersebut Bursa Efek Jakarta mengalami kemajuan pesat. Harga saham bergerak naik cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bersiafat tenang. Perusahaan-perusahaan pun akhirnya melihat bursa sebagai wahana yang menarik untuk mencari modal, sehingga dalam waktu relative singkat sampai akhir tahun 1997 terdapat 283 emiten yang tercatat di Bursa Efek Jakarta.
Tahun 1955 adalah tahun Bursa Efek Jakarta memasuki babak baru, karena pada tanggal 22 Mei 1995 Bursa Efek Jakarta meluncurkan Jakarta Automated Trading System (JATS). JATS merupakan suatu sistim perdagangan manual. Sistim baru ini dapat memfasilitasi perdagangan saham dengan frekuensi yang lebih besar dan lebih menjamin kegiatan pasar yang fair dan transparan di banding sistim perdagangan manual.
Pada bulan Juli 2000, Bursa Efek Jakarta merupakan perdagangan tanpa warkat (ckripess trading) dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas pasar dan menghindari peristiwa saham hilang dan pemalsuan saham, serta untuk mempercepat proses penyelesaian transaksi.
Tahun 2001 Bursa Efek Jakarta mulai menerapkan perdagangan jarak jauh (Remote Trading), sebagai upaya meningkatkan akses pasar, efisiensi pasar, kecepatan dan frekuensi perdagangan.
Tahun 2007 menjadi titik penting dalam sejarah perkembangan Pasar Modal Indonesia. Dengan persetujuan para pemegang saham kedua bursa, BES digabungkan ke dalam BEJ yang kemudian menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan tujuan meningkatkan peran pasar modal dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2008, Pasar Modal Indonesia terkena imbas krisis keuangan dunia menyebabkan tanggal 8-10 Oktober 2008 terjadi penghentian sementara perdagangan di Bursa Efek Indonesia.. IHSG, yang sempat menyentuh titik tertinggi 2.830,26 pada tanggal 9 Januari 2008, terperosok jatuh hingga 1.111,39 pada tanggal 28 Oktober 2008 sebelum ditutup pada level 1.355,41 pada akhir tahun 2008. Kemerosotan tersebut dipulihkan kembali dengan pertumbuhan 86,98% pada tahun 2009 dan 46,13% pada tahun 2010.
Pada tanggal 2 Maret 2009 Bursa Efek Indonesia meluncurkan sistim perdagangan baru yakni Jakarta Automated Trading System Next Generation (JATS Next-G), yang merupakan pengganti sistim JATS yang beroperasi sejak Mei 1995. sistem semacam JATS Next-G telah diterapkan di beberapa bursa negara asing, seperti Singapura, Hong Kong, Swiss, Kolombia dan Inggris. JATS Next-G memiliki empat mesin (engine), yakni: mesin utama, back up mesin utama, disaster recovery centre (DRC), dan back up DRC. JATS Next-G memiliki kapasitas hampir tiga kali lipat dari JATS generasi lama .
Demi mendukung strategi dalam melaksanakan peran sebagai fasilitator dan regulator pasar modal, BEI selalu mengembangkan diri dan siap berkompetisi dengan bursa-bursa dunia lainnya, dengan memperhatikan tingkat risiko yang terkendali, instrument perdagangan yang lengkap, sistem yang andal dan tingkat likuiditas yang tinggi. Hal ini tercermin dengan keberhasilan BEI untuk kedua kalinya mendapat penghargaan sebagai “The Best Stock Exchange of the Year 2010 in Southeast Asia”

Uji Multikoliearitas



Multikolinearitas merupakan fenomena adanya korelasi yang sempurna antara satu variable bebas dengan variabel bebas lain. Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam  model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen) (Imam Ghozali, 2005). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independennya, ketika terjadi korelasi antar variabel independen yang sangat tinggi, maka sulit untuk memisahkan pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
Metode untuk menguji adanya multikolinearitas dapat dilihat pada tolerance  value atau variance inflammatory factor (VIF). Tolerance mengukur variabilitas variabel independen yang terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Jadi, nilai tolerance yang rendah sama dengan nilai VIF yang tinggi, karena VIF=1/tolerance. Batas tolerance value adalah 0,10 atau nilai VIF adalah 10. Jika VIF >10 dan nilai Tolerance <0.10, maka tejadi multikolinearitas tinggi antar variabel bebas dengan variable bebas lainnya. Jika VIF < 10 dan nilai tolerance > 0.10, maka dapat diartikan tidak terdapat multikolinearitas pada penelitian tersebut. Cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi jika terjadi multikolinearitas adalah dengan mengeluarkan salah satu variabel bebas yang memiliki korelasi yang tinggi dari model regresi dan identifikasi variabel lainnya untuk membantu prediksi.

Uji Heteroskedasitas



 uji heteroskedastistas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan antara varian dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain. Jika varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas dan jika varian berbeda disebut heteroskedastistas( ghozali, 2005).
 pengujian heteroskedastisitas dilakukan dengan  melihat grafik Plot antara nilai prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residualnya, SRESID. Mengetahui ada/tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat ada/tidaknya pola tertentu pada grafik scatter plot antara SRESID dan ZPRED, dimana sumbu Y adalah residual (Y prediksi – Y sesungguhnya) yang telah di-studentized, dengan ketentuan:
         Jika terdapat pola tertentu pada scatter plot, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur maka menunjukkan telah  terjadi adanya heteroskedastistas.
         Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka  tidak terjadi heteroskedastistas.